PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) / PT PPI

 PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) / PT PPI sebagai salah satu BUMN yang bergerak di bidang perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional, telah menunjukkan eksistensinya dengan baik. Berdiri sejak tahun 2003, PT PPI (Persero) berkembang menjadi perusahaan besar didukung oleh unit kerja strategis, yaitu Perusahaan Induk (Kantor Pusat & 32 Cabang), Anak Perusahaan, Representative Office (Luar Negeri), BUMN Shop (Dalam Negeri) dan Mitra Penjualan.

Secara terus menerus PT PPI (Persero) berupaya meningkatkan nilai perusahaan dengan berperan secara maksimal sebagai Agen Pembangunan dan Pencipta Nilai. Melalui penciptaan ekosistem bisnis dengan strategic partnership yang menciptakan harmonisasi supply-demand dari hulu ke hilir  (end to end), Added Value Process dan komersialisasi terukur untuk usaha perdagangan berbagai produk dan komoditi, ekspor dan impor; juga dipercaya pemerintah untuk menangani regulated product & restricted product; serta berperan untuk membantu kestabilan harga dan ketersediaan stok pangan nasional dan/atau kebutuhan masyarakat lainnya.

PT PPI (Persero) juga secara berkelanjutan meningkatkan pembangunan jaringan Information and Communication Technology (ICT) dalam mendukung kegiatan operasional yang memudahkan bisnis perusahaan serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk menghasilkan sesuatu yang bermutu tinggi dan bersaya saing kuat.

Sejarah singkat:

Di era kolonial dahulu, pemerintah Belanda telah mendirikan perusahaan perdagangan di Indonesia. Di antara perusahaan tersebut dikenal dengan The Big Five dengan tujuan untuk mengekspor rempah-rempah ke Eropa.

Kemudian, setelah kemerdekaan Indonesia, pemerintah Indonesia menasionalisasi semua perusahaan perdagangan tersebut menjadi perusahaan milik negara dan disebut Niaga pada tahun 1950-an.

Perusahaan-perusahaan yang dinasionalisasi bertanggung jawab untuk perdagangan dan pendistribusian komoditi dasar seperti makanan pokok (beras, tepung, jagung, dan lain-lain) di samping rempah-rempah tradisional, dan mereka juga bertanggung jawab untuk perdagangan dan distribusi komoditas produk-produk pertanian (pupuk dan pestisida, bahan kimia dan lain-lain) dan produk konsumen (tekstil, otomotif, dan lain-lain). Untuk itu, pemerintah memberikan hak khusus untuk beroperasi dalam jangka peraturan, modal, dan aset.

Pada bulan Juni 2003, Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menggabungkan sisa tiga Niaga atau perusahaan perdagangan yaitu PT. Tjipta Niaga (Persero), PT. Dharma Niaga (Persero) dan PT. Pantja Niaga (Persero), menjadi hanya satu perusahaan perdagangan yaitu PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) (PT PPI) atau yang juga dikenal sebagai Indonesia Trading Company (ITC) yang berlaku efektif sejak tanggal 31 Maret tahun 2003 berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 22 tahun 2003.

PT PPI kemudian menjadi perusahaan perdagangan yang sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Pelaksanaan merger ketiga eks-BUMN Niaga ditujukan untuk meningkatkan efisiensi manajemen, memaksimalkan keuntungan, integrasi bisnis dan meningkatkan kepemilikan aset.


 

PT PPI, sebagai salah satu perusahaan milik pemerintah yang bergerak dalam usaha perdagangan telah menunjukan eksistensinnya dengan baik. Berdiri sejak tahun 2003, PT PPI berkembang menjadi perusahaan besar dengan jumlah cabang yang tersebar di seluruh Indonesia di 32 kantor cabang dan lebih dari 12.000 kios/outlet.

VISI

“Menjadi Perusahaan Dagang Terpercaya dan Terkemuka serta Mempunyai Akses Sumber dan Jaringan Pemasaran di Dalam dan Luar Negeri”

MISI

·         Melakukan Perdagangan Umum dan khusus yang menangani beraneka ragam produk sejak dari hulu hingga hilir secara komersial dan terukur;

·         Melaksanakan transaksi perdagangan lokal maupun lintas negara;

·         Melakukan produksi barang-barang yang mendukung perdagangan;

·         Menjalin kemitraan dengan layanan yang terintegrasi dengan memanfaatkan jaringan dan sistem Teknologi Informasi yang handal;

·         Meningkatkan kesejahteraan pegawai melalui produktivitas.

FILOSOFI PERUSAHAAN

“Meningkatkan nilai perusahaan melalui kemanfaatan bagi masyarakat.”

NILAI-NILAI PERUSAHAAN

·         Amanah, memegang teguh kepercayaan yang diberikan.

·         Kompeten, terus belajar dan mengembangkan kapasitas.

·         Harmonis, saling peduli dan menghargai perbedaan.

·         Loyal, berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.

·         Adaptif, terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan ataupun menghadapi perubahan.

·         Kolaboratif, membangun kerja sama yang sinergis.

 

PT PPI (Persero)

GRAHA PPI, Jl. Abdul Muis No.8, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, 10160, Indonesia

E-mail: [email protected] | Phone: +6221 3862141 | Fax: +62 21 3862143

Website: www.ptppi.co.id

 

0 Response to " PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) / PT PPI "

Posting Komentar